Wakasek Humas

Waka Humas SMK (Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat) adalah seorang guru atau karyawan sekolah yang bertugas untuk mengelola dan menjalin hubungan antara sekolah dengan pihak luar, seperti orang tua siswa, masyarakat, dunia usaha, industri, dan instansi pemerintah. 

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Waka Humas SMK:
  • Jalinan Kerjasama:

    Menjalin kerjasama dengan dunia usaha/industri (DU/DI) dan lembaga lain dalam berbagai bentuk. 

  • Pemberdayaan:

    Mempromosikan potensi sekolah dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat. 

  • Komunikasi:

    Mengatur komunikasi antara sekolah dengan orang tua/wali murid dan instansi terkait. 

  • Penyuluhan:

    Membantu mewujudkan kerjasama dalam kegiatan pengabdian masyarakat, seperti penyuluhan narkoba. 

  • Koordinasi:

    Mengkoordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan DU/DI, seperti kegiatan kunjungan industri dan praktik kerja industri (PRAKERIN). 

  • Penelusuran Tamatan:

    Melaksanakan penelusuran tamatan dan membantu mereka dalam mendapatkan pekerjaan melalui Bursa Kerja Khusus (BKK). 

  • Home Visit:

    Melaksanakan kegiatan home visit dan kegiatan sosial kepada keluarga besar sekolah. 

  • Publikasi:

    Melakukan publikasi dan promosi sekolah melalui media online dan offline. 

  • Memonitor dan Mengevaluasi:

    Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program-program yang berhubungan dengan bidang Humas. 

  • Meningkatkan Citra Sekolah:

    Membangun citra sekolah di mata masyarakat. 

  • Menampung Saran:

    Menampung, menganalisa, dan menindaklanjuti saran-saran dari masyarakat, DU/DI, dan orang tua untuk kemajuan sekolah. 

  • Membuat Program Kerja:
    Menyusun program kerja bidang Humas dan mengkoordinasikan pelaksanaannya. 

M. Anuar, S.Pd

Wakasek Humas